KETUA DPD PARTAI GOLKAR MALUKU  DINILAI PILIH KASIH

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Zeth Sahubrua dinilai diskrimintaif dan pilih kasih jika menetapkan anggota DPRD Provinsi Maluku Antar Waktu penganti Richard Louhanapessy yang saat ini telah menjabat Walikota Ambon Periode 2011-2016.

Ridwan Marasabessy Calon anggota DPRD Maluku tahun 2009 mewakili daerah Kota Ambon dan tercatat sebagai peraih suara terbanyak ketiga mengatakan, belum dibahasnya proses pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Maluku oleh Pimpinan DPD Partai Golkar dinilai ada indikasi Ketua DPD Partai Golkar akan mengusulkan orang yang tidak memeliki suara terbanyak ketiga.

Padahal berdasar Undang-Undang Pemelihan DPR maupun DPRD menurut Marasabessy dirinya yang akan mengantikan Richard Louahapessy, bukan orang lain. Sementara kini muncul opini DPD Partai Golkar Maluku akan mengusulkan dua nama yaitu Ridwan Marasabessy dengan Merry Mai. Merry Mai berdasar hasil perolehan suara Pilcaleg 2009 lalu suaranya lebih sedikit dibandingkan Ridwan Mrasabessy.

Marasabessy menambahkan sangat dimenyesali kinerja Pimpinan DPD Partai Golkar Maluku yang sengaja memolorkan proses PAW Anggota DPRD Maluku dari Partai Golkar.

Hal senada dijelaskan oleh  Moh Salah satu pendukung Marasabessy mewakili Masyarkat Adat Kailolo, menurutnya Undang-Undang Pemliu Legislatif sudah sangat jelas, tidak ada alasan bagi Ketua DPD Partai Golkar Maluku mengantikan Marasabessy dengan orang lain yang suaranya berada pada urutan kelima atau 9. Jika DPD mengeluarkan kebijakan yang keliru mererka siap melakukan proses hukum.

Ditambahkannya Partai Golkar adalah Partai Besar, telah dewasa dalam proses politik baik lokal maupun nasional, sangat ironis jika partai besar mengeluarkan kebijakan politik yang melangar Undang Undang perpolitikan dinegara ini. ( DMS FM )

Posting Komentar

0 Komentar