Ricuh Warnai Rapat DPRD, Tim Covid-19 Malra Dan Keluarga Pasien

Berita Maluku Tenggara, Tual – Ricuh warnai Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, bersama Tim Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Maluku Tenggara yang juga dihadiri Keluarga pasien yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19 di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur yang berlangsung pada Rabu 29/07/2020.

Tim DMS Media Group yang memantau langsung rapat di gedung DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, terlihat pada awal rapat berjalan aman, namun ditengah rapat mulai terjadi ricuh, karena keluarga korban merasa tidak puas dengan jawaban yang disampaikan oleh tim gugus tugas covid-19 Maluku Tenggara saat memberikan penjelasan dalam rapat tersebut.

Wakil ketua DPRD Maluku Tenggara Bosko Rahawarin menjelaskan rapat yang diadakan oleh DPRD Maluku Tenggara menindaklanjuti surat masuk dari keluarga pasien JR yang meninggal dan dinyatakan positif covid oleh tim gugus tugas covid Maluku Tenggara.

Dalam rapat bersama DPRD Maluku Tenggara mengundang tim gugus tugas dan pihak rumah sakit untuk dimintai keteranganya menganai protokol penanganan pasien covid yang selama ini diterapkan oleh tim medis bagi pasien yang telah dinyatakan positif covid.

Ditengah rapat berlangsung kata Rahawarin, ada sedikit insiden kericuhan dalam ruang rapat, sehingga selaku pimpinan rapat mengambil inisatif untuk segera menutup rapat karena pada prinsipnya apa yang diinginkan dalam keterangan yang telah disamapikan baik oleh keluarga pasien maupun tim gugus tugas covid Maluku Tenggara telah didengar oleh para anggoat DPRD.

Selanjutnya DPRD Maluku Tenggara baik komosi I,II Dan III akan kembali menggelar rapat untuk kemblali meminta keterangan tertulis tim gugus tugas covid Maluku Tengagra dan selanjutnya DPRD akan menyampikan kesimpulan bersama terkait permasalahan keberatan yang disampaikan oleh keluarga pasien.


“Sebenarnya rapat tadi kita sudah dapat mengambil kesimpulan tapi penjelasan dari tim gugus sedikit tidak di terima oleh pihak keluarga almarhuma sehingga jalan sidang sedikit ricuh, saya sebagai pimpinan sidang sebenarnya sudah mengatakan dari awal apabila ada keributan maka saya akan mengeluarkan dari ruang sidang, saya berkoordinasi dengan dua pimpinan yang lain kita bersepakat untuk menutup sidang,  tapi proses selanjutnya kita sudah sampaikan kepada keluarga almarhuma dan tim gugus untuk memberikan penjelasan secara tertulis dan DPRD akan mengeluarkan kesimpulan untuk di sampaikan kepada pemerintah daerah” Ungkap Rahawarin.

Sementara itu Jhon LetLet, perwakilan keluarga pasien secara tegas mempertanyakan protokol penanganan pasien covid oleh tim medis yang dalam rapat tersebut tidak dapat dijelaskan secara terbuka kepada keluarga pasien.

Hal inilah yang memicu keluarga pasien marah dan meminta agar tim gugus tugas covid menyerahkan bukti bahwa almarhumah JR meninggal karena covid, karena sampai saat ini, sejak dimakamkan dengan protokol covid, pihak keluarga belum mendapatkan surat resmi mengenai hasil kematian Almarhumah apakah benar covid atau akibat penyakit bawaan lainnya.

Hadir dalam rapat bersama DPRD Maluku Tenggara masing-maisng juga Juru Bicara Tim Covid-19 Maluku Tenggara yang juga adalah Kepala Dinas Kesehatan, Ketty Notanubun dan Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Fadilah Toatubun, Dandim 1503 Tual, Mario Cristian Noya serta Wakil Ketua Tim Gustu Kabupaten Maluku Tenggara. radiodms.com

Posting Komentar

0 Komentar