Proyek bandara Namniwel Namlea amburadul

LSM LIRA Maluku temukan pekerjaan lanjutan tahap ketiga proyek bandara Namniwel Namlea, kabupaten Buru yang dikerjakan dengan anggaran APBN Tahun Anggaran 2011 senilai kurang lebih 33,3 milyar rupiah amburadul. Yan Sariwatin, direktur eksekutive LSM LIRA Maluku mengatakan berdasar investigasinya secara langsung dilapangan, proyek senilai 33,3 milyar rupiah yang dikerjakan oleh PT. Binar Kinda Adi Stana Abadi dan PT. Cahaya Mas Perkasa tidak dikerjakan sesuai dengan besarnya anggaran yang dialokasikan dan ditemukan pekerjaan umumnya asal-asalan.

Olehnya menurut Sariwatin, dugaan penyalahgunaan anggaran kerja bernilai puluhan milyar rupiah dilakukan oleh kedua perusahan tersebut akibatnya proyek pekerjaan bandara Namniwel tidak mampu diselesaikan dalam tahun 2011 ini. Sariwatin menambahkan temuannya akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan mendesak kepala Kejaksaan Tinggi Maluku segera turunkan tim penyidik Kejati Maluku untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan dan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.(DMS FM)