KNPI KOTA AMBON LAPORKAN SEJUMLAH KASUS KORUPSI MALUKU

KNPI Kota Ambon melaporkan sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi di provinsi dan kabupaten/kota di Maluku ke  Komuisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KNPI Kota Ambon Hendrik Toisuta mengatakan sejumlah dugaan kasus korupsi yang dilaporkan KNPI adalah kasus korupsi pada tahun anggaran 2006 hingga tahun anggran 2010. Kasus tersebut diantaranya kasus dugaan korupsi dana Inpres nomor 06 dan anggaran pembangunan Mesjid dan Gereja diseluruh Maluku yang rusak akibat konflik sosial tahun 1999 lalu.

Dalam laporannya ke KPK menurut Toisuta, KPK diminta tidak perlu beralasan factor keamanan di Maluku sehingga tidak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah termasuk Gubernur Maluku yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran negara yang diberikan bagi pembangunan Maluku.

Selain pejabat Provinsi Maluku Maluku, KPK juga diminta untuk memeriksa sejumlah Bupati dan mantan Bupati didaerah Maluku yang diduga terlibat melakukan korupsi dana APBD di Kabupaten/Kota.

Toisuta menambahkan KNPI juga meminta Kejati Maluku segera mengirim memory Kasasi kasus korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun Anggaran 2005-2007 ke Mahkamah Agung dengan terdakwa Teddy Tengko yang dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Ambon.(DMS)