POLDA MALUKU MENANGKAP WARGA BATU GANTUNG DENGAN PISTOL RAKITAN

Kepolisian Daerah Maluku menangkap seorang warga Batu Gantung Kota Ambon yang membawa senjata api rakitan beserta puluhan amunisi. Penangkapan dilakukan oleh Reserse Polda Maluku di salah satu tempat Hiburan Malam di Jalan AY Patty Pusat Kota Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Johanes Huwae mengatakan penangkapan pelaku yang tidak disebutkan identitasnya ini terjadi saat anggota Reserse melakukan pemantauan pasca aksi bentrokan warga. Polisi juga menyita uang jutaan rupiah dari pelaku beserta senjata api dan amunisi. Huwae mengatakan Polda Maluku masih akan melakukan pemeriksaan keterkaitan pelaku dengan sejumlah aksi teror dan bentrokan warga di Ambon.

Lebih lanjut Huwae mengatakan Jenis Peluru yang dimiliki pelaku merupakan kaliber 32 jenis Revolver yang biasa digunakan oleh anggota Polisi. Huwae menambahkan sejak bentrokan warga 11 September lalu hingga kini baru satu orang ini yang ditangkap dan ditahan. Dia mengaku para pelaku aksi teror dan provokator sangat lihai dalam melakukan aksinya hingga kepolisian sulit mengidentifikasi dan menangkap pelaku.(DMS FM)