DPRD KOTA AMBON USULKAN PENDUDUK PERBATASAN BATU GANTUNG WARINGIN DAN MARDIKA DIRELOKASI

Komisi I DPRD Kota Ambon meminta Gubernur Maluku dan Walikota Ambon mengeluarkan kebijakan relokasi terhadap dua komunitas warga Kota Ambon yang mendiami lokasi Batu Gantung Weringin dan Mardika.

Ridwan Hasan Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon mengatakan pasca konflik Maluku tahun 1999 hingga saat ini warga Kota Ambon yang mendiami dua lokasi ini  telah mengalami tiga kali kerusakan rumah, bahkan korban jiwa akibat berntrokan antar warga.

Olehnya menurut Hasan warga Weringin dan Mardika yang terdiri dari dua komunitas Agama harus direlokasi dari temat tingalnya dan dipindahkan ke tempat lain yang lebih aman.

Hasan menambahkan jika tidak dilakukan relokasi warga Batu Gantung Weringin dan Mardika menurutnya konflik antar warga di kedua lokasi tersebut tetap terjadi dan menjadi pemicu terjadinya konflik yang berdampak meluas.

Sementara kedua lokasi Batu Gantung Weringin dan Mardika dijadikan sebagai lokasi perkantoran Aparat keamaman baik TNI dan Polri.( DMS FM )